FPKG Bantah Pernyataan Gubernur Soal Bansos, Sebut Tak Sesuai Data BPS Gorontalo

Poota.id, Gorontalo – Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG), Fahrul Wahidji, membantah pernyataan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) program LP3G yang disebut hanya difokuskan pada wilayah tertentu berdasarkan jumlah lansia dan penyandang disabilitas.

Fahrul menilai pernyataan gubernur yang disampaikan di sejumlah media tersebut sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari dugaan masalah dalam pengelolaan bansos LP3G tahun 2024.

Menurutnya, alasan pemerintah provinsi yang memprioritaskan wilayah tertentu karena angka kelompok rentan dinilai tidak sesuai dengan data resmi yang ada.

“Pak Gubernur sebaiknya membaca kembali data BPS dan Dinas Sosial sendiri. Jangan asal klaim. Memang Kabupaten Gorontalo memiliki angka tinggi, tetapi Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Gorontalo Utara juga memiliki jumlah kelompok rentan yang signifikan,” kata Fahrul.

Ia membeberkan data pembanding dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo tahun 2024. Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Bone Bolango memiliki sekitar 16.400 lansia dan 4.120 penyandang disabilitas.

Jumlah itu, kata Fahrul, lebih tinggi dibanding beberapa daerah lain seperti Boalemo dan Pohuwato yang justru mendapatkan alokasi bantuan.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Lahmudin Hambali Serahkan 1.250 Paket Bantuan untuk Kaum Dhuafa

“Kenapa Bone Bolango diabaikan, padahal jumlah lansia dan disabilitasnya cukup tinggi. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut Kota Gorontalo memiliki sekitar 19.200 lansia, sementara Gorontalo Utara tercatat memiliki sekitar 3.247 penyandang disabilitas.

Jika benar prioritas penyaluran bansos didasarkan pada kepadatan kelompok rentan, Fahrul menilai daerah-daerah tersebut seharusnya juga menjadi prioritas setelah Kabupaten Gorontalo.

“Fakta bahwa wilayah ini tidak masuk prioritas menimbulkan pertanyaan besar soal dasar kebijakan penyaluran bansos tersebut,” tambahnya.

FPKG juga mengaitkan polemik penyaluran bansos LP3G dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024–2025 yang menyoroti dugaan mark-up harga beras bantuan sosial.

Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya selisih harga beras sebesar Rp3.099 per kilogram yang berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp712,7 juta.

Fahrul menduga isu kelompok rentan dijadikan alasan untuk meredam sorotan publik terhadap temuan tersebut.

“Jangan sampai hak ribuan penyandang disabilitas dan lansia di Provinsi Gorontalo dikorbankan akibat dugaan penyimpangan dalam program bansos,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Desain Medali GHM Dinilai Dibesar-besarkan, Lion Hidjun: Masalah Utama Bukan Desain, Tapi Tafsir Politik

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan informasi awal terkait dugaan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

FPKG meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo terkait polemik penyaluran bansos LP3G.

Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur Gorontalo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas
.
“Kami berharap persoalan ini diusut secara transparan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” kata Fahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *