Poota.id, Boalemo – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Jumat (24/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kegiatan pangan dan air bersih tahun 2022, 2023, dan 2024 di desa tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan dukungan pengamanan dari personel TNI dan Tim Seksi Intelijen Kejari Boalemo.
Fokus pemeriksaan mencakup ruang staf dan ruang Kepala Desa Balate Jaya, tempat tim menemukan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan keuangan desa, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan realisasi kegiatan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Seluruh dokumen dan barang bukti yang ditemukan akan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Boalemo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap salah satu pejabat Kejari Boalemo yang enggan disebut namanya.
Kegiatan penggeledahan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan keseriusan Kejari Boalemo dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan program dana desa sektor pangan dan air bersih yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kasus dugaan korupsi dana desa ini mendapat perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran vital untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketahanan pangan dan akses air bersih. Kejari Boalemo memastikan akan terus mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke tahap penetapan tersangka jika ditemukan bukti yang kuat.













