Poota.id, Gorontalo – Aksi pencurian handphone kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini, Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial RS (19), seorang mahasiswa asal Kabupaten Pohuwato, yang nekat mencuri tiga unit handphone dari rumah warga.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kota Tengah, IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Trk., pelaku ditangkap pada Jumat dini hari, 11 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Kejadian pencurian terjadi di rumah korban, berinisial AT, pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WITA. Saat itu, korban tengah tertidur dan meletakkan ponselnya di samping kepala. Pelaku diketahui masuk melalui jendela dan langsung mengambil ketiga handphone tersebut, yang terdiri dari Samsung Galaxy A14, Samsung A06, dan Samsung A04s.
“Pelaku kemudian menjual handphone curian tersebut di tiga lokasi berbeda,” ungkap AKP Akmal.
Kini, ketiga barang bukti berupa handphone telah diamankan di Polsek Kota Tengah untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.(*)













