Poota.id, Bone Bolango – Gelombang kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Bone Bolango semakin menguat. Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) secara resmi menyampaikan 8+2 tuntutan strategis kepada Bupati Bone Bolango dan Ketua DPRD Bone Bolango. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, serta laporan masyarakat yang menilai banyak sektor pemerintahan sarat masalah.
“Kami ingin memastikan pemerintahan Bone Bolango tidak dikuasai kepentingan elit dan KKN. Semua tuntutan ini demi kepentingan rakyat,” tegas Fahrul.
Tuntutan FPKG untuk Bone Bolango
- Mencopot Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas BKSDM, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga terkait dugaan masalah dalam temuan BPK 2023.
- Merombak dinas-dinas dan menempatkan pejabat sesuai keahlian, serta memastikan program pro-rakyat dan bebas KKN.
- Mengganti Direktur PDAM dan Direktur BUMD Bone Bolango karena capaian dinilai bermasalah dan tidak efektif.
- Mengganti Kepala Dinas Pendidikan karena program beasiswa dan keluhan guru tidak terakomodir.
- Audit dana desa di seluruh Bone Bolango dengan membentuk tim audit khusus selama 5 tahun.
- Mengundang Kepala BPN Bone Bolango dan BWS Wilayah II untuk menyelesaikan masalah pembayaran lahan Waduk Bulango Ulu.
- Tidak merekomendasikan izin AMDAL PT. Gorontalo Mineral karena pencemaran lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
- Menagih pajak perusahaan yang belum membayar dan mencabut izin jika tidak dipenuhi.
- Mengoptimalkan infrastruktur mangkrak seperti Pasar Butu di Suwawa untuk kepentingan masyarakat.
- Memprioritaskan pembangunan Pinogu dan jalan Tapa–Bulango, khususnya akses Meranti–Dunggala–Langge.
FPKG menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar orasi, melainkan desakan serius agar Pemda dan DPRD mengambil langkah konkret. Mereka mengingatkan bahwa amanah rakyat tidak boleh dikhianati, dan pejabat publik wajib mempertanggungjawabkan kebijakan di hadapan masyarakat.
“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, berarti Pemda dan DPRD Bone Bolango memilih berpihak pada kepentingan kelompok, bukan rakyat. Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan tegas,” pungkas Fahrul.