Poota.id, Gorontalo – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) menyoroti kebijakan penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang disebut hanya menyasar tiga daerah, yakni Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo.
Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, menilai kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena tidak mencakup wilayah lain seperti Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
Menurut Fahrul, distribusi bantuan sosial seharusnya mempertimbangkan kondisi kemiskinan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo agar penyalurannya lebih merata.
“Jika benar bantuan hanya disalurkan di tiga kabupaten, tentu ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga miskin di daerah lain yang juga membutuhkan bantuan,” ujar Fahrul, Sabtu (7/3/2026).
Fahrul juga menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo masih berada di angka sekitar 155 ribu orang atau sekitar 12,62 persen dari total penduduk.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk miskin yang cukup besar tersebut, program bantuan sosial seharusnya dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Data BPS menunjukkan masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu, distribusi bantuan sosial harus benar-benar tepat sasaran dan merata,” katanya.
Selain menyoroti pola penyaluran bantuan, FPKG juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan mekanisme penetapan penerima bantuan serta alokasi anggaran program tersebut.
Fahrul menilai transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana bantuan sosial.
FPKG mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyaluran bantuan sosial serta memastikan program bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah.
FPKG juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 terkait pengelolaan anggaran di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan dana publik.
“Kami berharap ada transparansi dan evaluasi menyeluruh agar program bantuan sosial benar-benar berpihak pada masyarakat miskin,” pungkas Fahrul.













