Poota.id, Boalemo — Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menegaskan bahwa pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, pada Selasa (18/11/2025) merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pemilu dan menata ulang daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Yuyun menyampaikan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 terkait Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
“FGD ini kita gelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan merumuskan rekomendasi perbaikan yang akan memperkuat sistem kepemiluan di Kabupaten Boalemo,” tegas Yuyun Antu.
Yuyun menjelaskan bahwa KPU Boalemo ingin memastikan seluruh kebijakan dan evaluasi nasional dapat diterapkan secara substantif sesuai konteks daerah.
“Sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, kami memastikan arahan evaluasi nasional dapat diimplementasikan dengan tepat di tingkat lokal,” kata Ketua KPU Boalemo itu.
Ia menekankan bahwa seluruh masukan dari peserta FGD akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi menjelang pembahasan Undang-Undang Pemilu 2026 di DPR RI.
“Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas pada 2026 harus lebih sempurna, sehingga tidak lagi memunculkan banyak gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Itu harapan kami,” tegas Yuyun.
Yuyun memaparkan bahwa penataan daerah pemilihan dapat dilakukan melalui dua mekanisme:
Sebelum Undang-Undang Pemilu ditetapkan, usulan bisa disampaikan oleh KPU dan Bawaslu.
Setelah Undang-Undang ditetapkan, usulan hanya dapat diajukan partai politik, ormas, dan masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi.
Selain penyelenggara, Yuyun juga mendorong partai politik untuk aktif melakukan kajian kepemiluan.
“Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU atau Bawaslu. Partai politik adalah stakeholder utama. Kami siap mendampingi setiap kajian yang dilakukan parpol demi perbaikan Pemilu mendatang,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Yuyun menegaskan bahwa FGD ini penting dilakukan saat KPU tidak sedang menjalankan tahapan pemilu agar evaluasi bisa dilakukan secara lebih mendalam.
“Justru di luar tahapan seperti sekaranglah kita punya ruang untuk mengkaji, memperbaiki, dan menyiapkan sistem Pemilu yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.













