Antrean BBM Mengular di Kota Gorontalo, Pemkot Ungkap Sanksi SPBU hingga Jadwal Pertamina

Poota.id, Gorontalo Kota — Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Jaringan Umum (SPBU), termasuk di kawasan Bundaran Saronde. Pemkot menepis anggapan bahwa pemerintah menutup mata dan membeberkan sejumlah faktor pemicu di lapangan.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menjelaskan bahwa polemik antrean BBM tidak bisa dinilai secara sepihak. Menurutnya, persoalan ini melibatkan banyak aspek mulai dari penegakan aturan penyaluran BBM bersubsidi, sanksi bagi SPBU, hingga waktu kedatangan pasokan dari Pertamina.

Berdasarkan data Kesbangpol Kota Gorontalo, Jeffry mengungkapkan bahwa dua SPBU di wilayah tersebut, yakni SPBU Talumolo dan SPBU Agus Salim, saat ini tengah dikenai sanksi berupa penghentian pasokan Pertalite selama 10 hari. Sanksi ini dijatuhkan menyusul temuan pelanggaran mekanisme pengisian, seperti penggunaan jerigen tanpa surat rekomendasi resmi serta pengisian pada kendaraan yang telah dimodifikasi.

“Dua SPBU, yakni Talumolo dan Agus Salim, dikenai sanksi tidak dipasok Pertalite selama 10 hari. Informasi tersebut kami lanjutkan dari Kesbangpol, berkaitan dengan temuan pengisian yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Jeffry, Senin (12/10/2026).

Baca Juga :  Bupati Rum Pagau: Kondisi Negara Tidak Kondusif, ASN Diminta Jadi Penyangga Stabilitas di Boalemo

Penghentian pasokan di dua titik tersebut, lanjut Jeffry, secara otomatis mengalihkan beban permintaan ke SPBU lain. Akibatnya, penumpukan kendaraan di SPBU yang masih beroperasi menjadi tidak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk.

Selain faktor penegakan sanksi, Pemkot Gorontalo juga menyoroti jadwal pengiriman (dropping) BBM dari pihak Pertamina. Selama ini, distribusi pasokan kerap baru dimulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA. Padahal, proses pembongkaran muatan di SPBU mengharuskan pelayanan pengisian dihentikan sementara waktu, yang berujung pada semakin panjangnya antrean kendaraan.

“Pada saat proses dropping berlangsung, pelayanan pengisian juga tidak berjalan seperti biasa sehingga antrean semakin panjang. Kami mendorong adanya evaluasi jadwal distribusi agar pengiriman bisa dilakukan lebih awal atau pada waktu yang lebih efektif,” tambahnya.

Meski demikian, Pemkot Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal penataan distribusi ini agar berjalan beriringan antara penegakan aturan dan pelayanan publik. Pengawasan ketat terhadap penggunaan barcode, pelarangan kendaraan modifikasi, serta penertiban pembelian dengan jerigen akan terus digalakkan agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Merasa Sudah Klaim Asuransi, BRI Tilamuta Tetap Tagih Utang Nasabah yang Sudah Meninggal

“Prinsipnya, Bapak Wali Kota selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Penegakan aturan dan perbaikan tata kelola distribusi BBM harus berjalan beriringan, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang tertib dan wajar tetap terjaga,” pungkas Jeffry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *