Warga Boalemo Desak Satgas PKH Turun Tangan Tertibkan PETI Saritani dan Tangga Barito

Poota.id, Boalemo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani dan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, menuai keresahan mendalam dari masyarakat setempat. Pasalnya, kegiatan ilegal tersebut dilaporkan telah merambah dan merusak kawasan hutan, yang memicu kekhawatiran terjadinya bencana banjir bandang saat musim hujan tiba.

Kekhawatiran warga semakin beralasan mengingat kerusakan hutan akibat tambang liar ini berpotensi mengancam lahan pertanian serta ketahanan pangan di daerah.

Salah seorang warga Saritani yang enggan disebutkan namanya meminta agar penertiban tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, melainkan juga menggandeng Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar penanganan lebih komprehensif.

“Kalau bisa penertiban itu jangan cuman Polres, pak. Harus gandeng Satgas PKH,” ujar warga tersebut, Senin (26/102026).

Baca Juga :  Salah Persepsi Temuan BPKSDM, Fahrul Wahidji: Kabid Dan Bupati lama Bisa Terseret Perbuatan melawan Hukum.

Ia juga menambahkan, pelibatan tim gabungan penting untuk menghindari kecurigaan di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum yang berjalan di lapangan.

“Jangan sampai muncul kecurigaan kalau cuman Polres yang turun, tidak ada penertiban. Apalagi kemarin saya dengar ada beberapa anggota naik ke atas, tapi ada juga oknum yang sering main di tambang ikut juga, pak,” tambahnya.

Sebelumnya, desakan serupa juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey. Ia secara tegas meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera menseriusi penertiban aktivitas PETI yang terbukti telah merusak lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Boalemo demi keselamatan lingkungan dan masa depan warga.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Kembali Bangkit, LPS Prediksi Pertumbuhan Positif di 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *