Penulis: Fadli Thalib
Poota.id, Tajuk – Kawasan hutan di Saritani dan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, kini berada di ambang kerusakan ekologis yang masif. Di tengah ancaman nyata bencana banjir bandang dan rusaknya lahan pertanian warga, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan puluhan unit alat berat terus meraung-raung tanpa hambatan. Ironisnya, mesin-mesin raksasa berbobot puluhan ton ini bahkan melenggang bebas melewati depan kantor kepolisian tanpa tersentuh hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar yang terus bergulir di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas pembiaran ini? Kapolda atau Kapolres?
Kontras Penegakan Hukum
Keresahan warga Boalemo beralasan jika melihat perbandingan kontras yang terjadi di wilayah tetangga. Di saat Kapolda Gorontalo dengan tegas menganugerahi penghargaan kepada Kapolres Pohuwato atas keberhasilan membongkar puluhan kasus PETI, wilayah Boalemo justru terkesan berjalan di tempat. Publik disajikan sandiwara penertiban setengah hati yang hanya menyasar penambang skala kecil, sementara para pemodal besar dan puluhan alat berat dibiarkan melenggang.
Bahkan beberapa mahasiswa Gorontalo telah menyuarakan mosi tidak percaya melalui aksi demonstrasi di Mapolda, menuntut pencopotan Dirkrimsus Polda Gorontalo dan Kapolres Boalemo. Tuntutan ini bukan tanpa dasar, dugaan aliran dana operasional alat berat hingga puluhan juta rupiah per unit yang mengalir ke oknum aparat memperkuat indikasi adanya “permainan” dalam penegakan hukum.
Ketika daftar nama pelaku usaha mulai dari Bos Harson, Haji Suci, hingga deretan bos berinisial lainnya bocor ke publik namun tak kunjung tersentuh, kecurigaan bahwa pembiaran ini terstruktur bukan lagi isapan jempol semata.
Integritas Kepolisian Dimana?
Dalam hukum sumber daya alam, pembiaran terhadap kejahatan yang kasatmata adalah bentuk keberpihakan itu sendiri.
Tanggung Jawab di Pundak Kapolres Boalemo. Sebagai pemegang komando di tingkat kabupaten, Kapolres Boalemo memikul tanggung jawab operasional terdepan. Sangat tidak masuk akal jika mobilitas alat berat di wilayah hukumnya luput dari pengamatan, terutama ketika jalur tersebut berada dekat dengan markas kepolisian sektor. Respons lamban seperti “akan melakukan pengecekan” justru mencederai logika publik.
Tanggung Jawab Pengawasan di Pundak Kapolda Gorontalo. Di sisi lain, Kapolda Gorontalo memegang kendali struktural tertinggi di tingkat regional. Jika jajaran di bawahnya terindikasi tebang pilih, melindungi oknum, atau mengalami “masuk angin”, maka evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari Kapolda adalah harga mati untuk memulihkan marwah institusi.
Masyarakat Boalemo tidak sedang meminta hal yang berlebihan. Mereka hanya menuntut keadilan, perlindungan lingkungan hidup, dan ketegasan aparat tanpa pandang bulu.
Apakah Kapolda dan Kapolres akan membuktikan komitmennya dengan menyeret para pemodal besar dan membersihkan oknum bermain, ataukah pembiaran ini akan terus berlanjut hingga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum benar-benar runtuh?













