Bebas Beroperasi, Belasan Nama Pelaku Usaha di PETI Sari Tani dan Tangga Barito Tidak Tersentuh Polres Boalemo

Poota.id, Boalemo – Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, khususnya di kawasan Sari Tani dan Tangga Barito, menuai sorotan dari masyarakat.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Boalemo dinilai justru memunculkan banyak tanda tanya terkait komitmen pemberantasan tambang ilegal di wilayah kabupaten Boalemo.

Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan alat berat terlihat bebas beroperasi merusak kawasan hutan di lokasi PETI Sari Tani dan Tangga Barito. Ironisnya, alat-alat berat tersebut disinyalir lalu lalang dan masuk ke wilayah Sari Tani dengan melewati langsung depan Polsek Wonosari tanpa terhalang atau memicu kecurigaan aparat kepolisian.

Kondisi ini memicu tuduhan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Boalemo. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mobilitas alat berat dalam jumlah besar yang terjadi secara berulang bisa terlepas dari pantauan aparat penegak hukum setempat.

Baca Juga :  Enam Bulan Tanpa Tersangka, FPKG Desak Polres Bone Bolango Tuntaskan Skandal Gaji Empat Napi Korupsi

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan sejumlah nama pelaku usaha tambang ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut. Selain nama Haji Suci dan Haji Rizal yang sebelumnya sempat mencuat, penelusuran media ini menemukan nama lain yang diduga ikut mengendalikan aktivitas PETI di Sari Tani dan Tangga Barito.

“Pasisa Ato, Raman alias Ramli, Ramu, Nai, anak Pak Haji Adi, anak Pak Haji Didin, Bos Abe, Bos Harson, Ko Sugi, Bu Aji, Bos Umar, ini nama-nama pelaku usaha di sana pak, dan masih ada yang lain pak. Banyak alat diatas pak.” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bebasnya para pelaku usaha beserta puluhan unit alat berat yang beroperasi hingga merusak ekosistem hutan ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang emas ilegal tersebut sehingga mereka belum tersentuh hukum.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Tertunda, Honor Tenaga Medis RSUD Clara Gobel Segera Dibayarkan

Hingga berita ini diturunkan, tim media telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo melalui pesan singkat WhatsApp pribadi, namun belum mendapatkan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait aktivitas PETI di wilayah Sari Tani dan Tangga Barito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *