Warning Bupati, Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Gorontalo Utara Capai Ratusan Juta

Ilustrasi

Poota.id, Gorontalo Utara – Dugaan perjalanan dinas fiktif kembali mencuat di tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut). Aktivis antikorupsi, Fahrul Wahidji, menyoroti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 yang menunjukkan adanya kelebihan bayar hingga Rp 500 juta pada anggaran perjalanan dinas.

Fahrul menyebut praktik tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan sudah mengarah pada indikasi perbuatan melawan hukum.

“Temuan kelebihan bayar Rp 500 juta ini sangat jelas bertentangan dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2020. Kami sedang melakukan kajian mendalam dan jika sudah lengkap, kasus ini akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi,” tegas Fahrul.

Baca Juga :  Hadapi Pemeriksaan BPK, Lahmuddin Minta OPD Siapkan Dokumen Pendukung

Menurutnya, pola dugaan perjalanan dinas fiktif kerap digunakan sebagai “ladang basah” oleh oknum pejabat daerah untuk memperkaya diri. “Jika ini benar-benar terbukti, maka tidak hanya soal disiplin anggaran, tapi juga masuk ranah pidana korupsi,” ungkapnya.

Aktivis yang dikenal vokal itu juga memberikan peringatan keras kepada Bupati Gorontalo Utara agar tidak menutup mata.

“Saya memberikan warning kepada Bupati Gorontalo Utara. Jangan sampai kasus perjalanan dinas fiktif ini dibiarkan karena bisa menyeret banyak pihak,” tandas Fahrul.

Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Gorontalo Utara ini menambah daftar panjang persoalan keuangan daerah di Indonesia Khususnya di Gorontalo yang kerap mencuat setiap kali BPK maupun aparat penegak hukum melakukan audit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *