Poota.id, Gorontalo Utara – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara yang nilainya mencapai Rp6.986.023.739.
Temuan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024–2025 yang mencatat adanya penggunaan anggaran perjalanan dinas di 15 puskesmas yang diduga tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang memadai.
Anggota FPKG, Ibnu Datuela, menilai nilai anggaran yang hampir mencapai Rp7 miliar tersebut sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Gorontalo Utara.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Utara masih berada pada kisaran 16 hingga 17 persen dari total jumlah penduduk.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, temuan anggaran perjalanan dinas yang nilainya hampir Rp7 miliar ini tentu menjadi perhatian serius. Anggaran sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” ujar Ibnu Datuela, Sabtu (7/3/2026).
Ibnu juga menyoroti dugaan bahwa sebagian perjalanan dinas tersebut tidak didukung dengan bukti administrasi seperti dokumen perjalanan, nota penginapan, maupun laporan kegiatan.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara.
“Jika perjalanan dinas tersebut tidak memiliki dokumen pendukung yang sah, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran,” katanya.
Temuan tersebut disebut mencakup 15 puskesmas di wilayah Gorontalo Utara, salah satunya Puskesmas Anggrek, yang diduga tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Atas dasar itu, FPKG meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun kepolisian, untuk melakukan penyelidikan guna mengklarifikasi penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, FPKG juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap ada langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat ditangani secara serius dan akuntabel,” pungkas Ibnu.













