Poota.id, Gorontalo Kota — Pemerintah Kota Gorontalo resmi membuka ruang pengawasan lebih awal untuk pelaksanaan dua proyek strategis daerah, yaitu pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo dan revitalisasi Stadion Merdeka.
Langkah ini diambil setelah Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, mewakili Wali Kota Adhan Dambea bersama jajaran pejabat Pemkot Gorontalo, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meminta koordinasi, monitoring, evaluasi, serta supervisi atas kedua proyek tersebut pada Selasa (29/9/2026).
Juru Bicara Wali Kota Adhan Dambea, Jeffry As. Rumampuk, menyampaikan bahwa inisiatif ini menegaskan komitmen Pemkot Gorontalo untuk memastikan pembangunan tidak sekadar berfokus pada penyelesaian fisik, tetapi juga mematuhi seluruh tata kelola dan regulasi yang berlaku.
“Pak Wali Kota sejak awal ingin supaya proyek-proyek strategis ini berjalan dengan benar. Beliau tidak masalah kalau ada pengawasan dari luar, justru dibuka sejak awal agar jika ada yang perlu diperbaiki, bisa segera diperbaiki,” ujar Jeffry.
Permintaan pendampingan tersebut mendapat respons positif dari KPK. Berdasarkan hasil koordinasi, pengawasan akan dijalankan oleh tim khusus yang melibatkan BPKP, aparat penegak hukum, dan LKPP, dengan mekanisme monitoring serta evaluasi secara berkala.
Jeffry menegaskan bahwa langkah mendatangi KPK merupakan bentuk upaya pencegahan dini, mengingat kedua proyek menggunakan anggaran pemerintah yang tergolong besar.
Selain pengawasan proyek fisik, Pemkot Gorontalo juga tengah mendorong efisiensi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, retribusi, dan perizinan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Prinsip Pak Wali Kota sederhana. Berani membangun, tentu harus berani diawasi,” pungkas Jeffry.













