Pasca Penggeledahan Ditreskrimsus, Wali Kota Gorontalo Pastikan Gelar Aksi Demo di Polda

Poota.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan gentar menghadapi Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede, terkait penanganan perkara Eks Rumah Jawatan.

Sikap tegas tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (19/10/2026), menyikapi langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang mendatangi dan menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo.

“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” ujar Adhan di hadapan awak media.

Penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo berlangsung sejak pukul 14.30 WITA hingga menjelang pukul 16.24 WITA. Penggeledahan tersebut menyasar dua unit kerja di Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum.

Baca Juga :  Sarat Korupsi, FPKG Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Labkesda Gorontalo Rp9,4 Miliar

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa keluar barang bukti yang dimasukkan ke dalam sebuah kotak penyimpanan berwarna putih.

Adhan mempertanyakan urgensi penyitaan dokumen yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, dokumen berupa Surat Keputusan (SK) terkait perkara tersebut sudah dimiliki penyidik.

“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” ungkap Adhan saat dikonfirmasi via panggilan video oleh sejumlah wartawan.

Sebagai bentuk penolakan atas dinamika penanganan kasus ini, Adhan memastikan aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Dinkes Boalemo Pastikan Nol Kematian Campak, Imunisasi Jadi Kunci Perlindungan Anak

“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *