Poota.id, Boalemo – Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mananggu, Kabupaten Boalemo, menuai sorotan. Masyarakat dan para sopir mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berupa selisih harga serta sulitnya mendapatkan pasokan solar yang menjadi hak mereka.
Aktivis Boalemo, Dimas Bobihu, mengungkapkan bahwa para pengguna solar subsidi mengeluhkan adanya tambahan harga di luar ketentuan resmi pemerintah. Berdasarkan laporan dari sejumlah sopir truk, mereka harus membayar sekitar Rp700.000 untuk pengisian 100 liter solar. Padahal, dengan harga resmi subsidi sebesar Rp6.800 per liter, total yang seharusnya dibayarkan hanyalah Rp680.000.
“Artinya, terdapat selisih sekitar Rp20.000 dalam setiap pengisian 100 liter, atau setara dengan Rp200 per liter. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai dasar pungutan tersebut dan ke mana aliran dananya,” ujar Dimas, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, SPBU Mananggu menerima pasokan solar sekitar 8.000 liter setiap kali distribusi. Jika dugaan selisih Rp200 per liter tersebut benar terjadi, maka potensi dana tambahan yang terkumpul bisa mencapai Rp1.600.000 dalam sekali penyaluran, atau berkisar Rp8.000.000 per minggu jika distribusi dilakukan lima kali seminggu. Namun, angka ini masih berupa kalkulasi warga dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Selain masalah harga, warga juga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar. Muncul dugaan bahwa distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut belum berjalan adil dan transparan, di mana pihak-pihak tertentu dinilai lebih mudah mendapatkan solar ketimbang masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat mendesak PT Arba Group selaku pihak terkait untuk segera melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap daftar kendaraan penerima solar subsidi di SPBU tersebut. Tidak hanya itu, warga juga meminta PT Patra Niaga mengambil tindakan tegas.
Jika dugaan penyimpangan ini tidak segera diselesaikan secara transparan, PT Patra Niaga didesak untuk menghentikan sementara hingga mencabut izin pasokan solar bersubsidi ke SPBU Mananggu.
“Jangan biarkan subsidi rakyat berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” kata Dimas.
Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi pengawas terkait dapat segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap tata kelola distribusi solar di SPBU Mananggu demi menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Mananggu maupun perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi mengenai dugaan pungli dan carut-marut distribusi tersebut.













