Poota.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicara Pemkot Gorontalo, Jeffry Rumampuk, mengecam keras dugaan upaya intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Gorontalo terhadap sejujmlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dugaan intimidasi tersebut terjadi usai digelarnya aksi solidaritas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat pada Rabu (14/10/2026).
Jeffry mengungkapkan, sejumlah pejabat Pemkot mengaku didatangi serta dihubungi secara pribadi oleh beberapa orang yang diduga merupakan anggota Polda Gorontalo. Dalam interaksi tersebut, muncul pertanyaan-pertanyaan yang terkesan sengaja mencari-cari kesalahan hingga menimbulkan kesan menakut-nakuti para pejabat.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.
Ia menambahkan, pihak Pemerintah Kota Gorontalo pada dasarnya sangat terbuka terhadap proses hukum dan tidak berniat menghalangi aparat dalam menjalankan tugas. Namun, ia menekankan agar setiap prosedur hukum dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa cara-cara yang memicu ketakutan.
Lebih lanjut, Jeffry menyatakan bahwa Wali Kota Adhan Dambea siap bertanggung jawab penuh apabila aksi solidaritas tersebut terbukti memenuhi unsur pidana.
“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” pungkasnya.













