Puluhan Alat Berat Diduga Diam-diam Beroperasi di Sari Tani dan Tangga Barito, Polres Boalemo Dimana?

Poota.id, Boalemo — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sari Tani, Kecamatan Wonosari, dan Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga terkait langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polres Boalemo dan Polda Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber warga, aktivitas pertambangan di kedua wilayah tersebut disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan. Namun, warga mempertanyakan belum adanya penertiban yang mereka ketahui terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Seorang warga menyebutkan, alat berat masih kerap masuk ke kawasan pertambangan di Sari Tani. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat tambahan alat berat yang masuk ke wilayah Puo Daa.

“Sari Tani ini alat hampir sering naik ke atas. Malah sekarang itu sudah ada dua alat lagi yang masuk ke Puo Daa,” ungkap warga setempat.

Baca Juga :  Luaching SPM, Lahmuddin Sebut Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, diperkirakan terdapat sekitar 20 unit alat berat yang beroperasi di wilayah Tangga Barito. Sedangkan di wilayah Sari Tani, jumlahnya disebut mencapai sekitar 25 unit alat berat.

Warga juga menyoroti perbedaan penanganan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah. Menurut informasi yang diterima media ini, penertiban lebih sering dilakukan di kawasan Sambati, Kecamatan Dulupi, serta wilayah Paguyaman. Sementara itu, aktivitas di Sari Tani dan Tangga Barito disebut masih berlangsung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan aparat, termasuk apakah sudah ada penyelidikan, pemantauan lapangan, atau tindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Baca Juga :  Fahrul Wahidji Kecam Ketua Komisi III Deprov: Jangan Jadi Tameng Eksekutif

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Boalemo maupun Polda Gorontalo mengenai dugaan aktivitas PETI di Sari Tani dan Tangga Barito, termasuk informasi tentang jumlah alat berat dan langkah penanganan yang telah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *