Soroti Pengadaan 6 Meja Biliar Pokir DPRD, Kejati Gorontalo Didorong Panggil Kembali Ketua KONI dan POBSI

Foto iStock

Poota.id, Gorontalo — Aliansi Pemerhati Kebijakan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menelusuri secara mendalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengadaan enam meja biliar yang bersumber dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo pada Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Gorontalo.

Koordinator APKPD Provinsi Gorontalo, Wahyu Pilobu, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya terpaku pada kelengkapan berkas secara administratif, melainkan harus mencocokkan bukti transaksi dengan realisasi pengadaan di lapangan.

“Kejati Gorontalo harus menelusuri secara detail pengadaan enam meja biliar, mulai dari dokumen perencanaan, nilai anggaran, bukti pembayaran, keberadaan barang, hingga siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan SPJ. Jangan hanya percaya pada dokumen yang terlihat lengkap di atas kertas,” tegas Wahyu.

Selain pemeriksaan dokumen fisik dan administrasi, APKPD mendorong Kejati Gorontalo untuk memanggil kembali Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, guna memberikan klarifikasi mendalam terkait informasi dugaan keterlambatan penyampaian SPJ POBSI.

Baca Juga :  Sambut Tim Peneliti UNG, Koperasi Gambuta Mining Niaga Dukung Riset Tambang Rakyat

Tak hanya itu, APKPD juga meminta penyidik mengklarifikasi rumor mengenai dugaan peristiwa percekcokan (baku bantah) antara Ketua POBSI Gorontalo, Thomas Mopili, dan Sekretaris POBSI, Hasyim Gawa, yang disinyalir terjadi di hadapan Fikram Salilama.

“Jika benar ada peristiwa baku bantah antara Thomas Mopili dan Hasyim Gawa di depan Fikram Salilama, kami meminta Kejati mengklarifikasi langsung. Apa yang diperdebatkan dan apakah ada kaitannya dengan SPJ? Keterangan para pihak sangat penting untuk menguji kronologi,” lanjutnya.

Wahyu menekankan, langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami tidak ingin menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada pembuktian. Namun, dugaan yang menyangkut pertanggungjawaban uang publik wajib ditelusuri sampai terang,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Boalemo Serahkan Dokumen Pembangunan Silo dan Kantor Bulog

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris POBSI Provinsi Gorontalo, Hasyim Gawa, belum memberikan respons atau tanggapan resmi terkait konfirmasi yang diajukan awak media mengenai pengadaan meja biliar, dokumen SPJ, maupun dugaan percekcokan internal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *