News  

Waspada! Rekening Anda Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant Diduga Digunakan untuk Perjudian Online

Poota.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah melakukan penghentian sementara terhadap lebih dari 28.000 rekening perbankan yang teridentifikasi sebagai rekening dormant dan diduga digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian online, penipuan, dan perdagangan narkotika.

Dilansir daru Akun X PPATK pada Minggu (18/5/2025), mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan dalam praktik jual beli rekening yang kemudian dipakai sebagai sarana penyimpanan dana hasil kejahatan. Rekening dormant—rekening tidak aktif yang penguasaannya berpindah tangan ke pihak lain—menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  FPKG Apresiasi Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa, Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek PEN

Penghentian sementara ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Selain sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan, penghentian ini juga dimaksudkan sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa rekening milik mereka dalam status tidak aktif. Bagi rekening korporasi, langkah ini sekaligus menjadi peringatan kepada pimpinan perusahaan apabila terdapat rekening yang selama ini tidak diketahui keberadaannya.

PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara tidak berarti nasabah kehilangan hak atas dana yang ada di dalam rekening. Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi rekening ke kantor cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Alternatifnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Drama BSG dan Kepala Daerah Mulai Reda, Boalemo Serukan Jangan Tarik Saham!

PPATK menambahkan, langkah ini merupakan implementasi dari kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *