Poota.id, Bone Bolango – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid II yang digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bone Bolango, pada Senin (22/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Bone Bolango tidak mengulangi kesalahan fatal yang pernah mencoreng nama lembaga legislatif, seperti yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang dicopot dari jabatannya.
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh pejabat publik adalah amanat rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.
“Kami sangat serius dalam mengingatkan agar jabatan yang diemban oleh pejabat dan anggota legislatif digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Fahrul di hadapan massa aksi.
Dalam orasinya, Fahrul menekankan pentingnya integritas pejabat daerah agar tidak terjebak pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, DPRD dan Pemda Bone Bolango harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
“Jangan ada foya-foya, KKN, dan perbuatan menyimpang. Ingat, jabatan yang kalian emban adalah amanat rakyat,” ujarnya lantang.
FPKG juga mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sesuai amanat Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Oleh sebab itu, Pemda dan DPRD Bone Bolango dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Semua kebijakan harus berpihak kepada rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok,” tambah Fahrul.
Aliansi FPKG menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Bone Bolango. Mereka berkomitmen terus melakukan kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan agar Pemda dan DPRD Bone Bolango selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” tutup Fahrul.