Poota.id, Boalemo — Kejaksaan Negeri Boalemo memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek konstruksi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Yopi Adriansyah dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak atau Pre-Construction Meeting (PCM) sekaligus penandatanganan kontrak proyek di Aula Kejari Boalemo, Rabu (9/7/2025).
“Kepentingan kami adalah memastikan bahwa seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan kontrak dan mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan,” tegas Kajari Yopi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya mengurangi volume pekerjaan maupun penyisihan anggaran untuk kepentingan oknum tertentu.
“Jangan berpikir untuk mengurangi volume pekerjaan, apalagi menyisihkan untuk oknum. Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Kajari Yopi menekankan bahwa peran konsultan pengawas sangat penting dalam menjaga kualitas proyek.
“Konsultan pengawas wajib melakukan pengawasan secara detail dan menyeluruh sesuai dengan isi kontrak. Mereka akan menjadi mitra kami, Jaksa Pengacara Negara, di lapangan,” tambahnya.
Pernyataan tegas ini menjadi bentuk komitmen Kejari Boalemo dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.(*)













