BEM Gorontalo Apresiasi Polda Ungkap Kasus PETI Berujung Longsor di Pohuwato

Poota.id, Gorontalo — Penindakan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Kasus yang bermula dari peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal tersebut mendapat apresiasi luas, salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.

Langkah cepat kepolisian menetapkan Sdr. RP selaku pelaku usaha sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dinilai sebagai bukti nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu di wilayah Gorontalo.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Erlin Adam, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo beserta jajaran Ditreskrimsus atas tindakan tegas dalam mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal ini.

Baca Juga :  FPKG Ungkap Dugaan Penyimpangan di Badan Keuangan Bone Bolango, Dari Gaji Pegawai Hingga Aset Daerah

Respons Cepat: Penetapan tersangka dan penahanan menunjukkan komitmen Polri dalam merespons cepat peristiwa tragis longsor yang memakan korban jiwa di lokasi tambang ilegal.

Dampak Kerusakan: Keberadaan PETI terbukti tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak ekosistem lingkungan.

Dukungan Pengembangan Kasus: BEM Gorontalo mendorong penyidik agar tidak berhenti pada satu tersangka saja, melainkan mengusut tuntas pihak lain yang turut terlibat.

“Aktivitas PETI selama masa operasionalnya sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga. Kehadiran Polda Gorontalo mengusut kasus ini membuktikan bahwa negara hadir melindungi masyarakatnya,” ujar Erlin Adam, Jumat (4/9).

Atas perbuatannya, tersangka Sdr. RP dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  Indonesia Sehat, Menkes Budi Gunandi Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *