FPKG Ungkap Dugaan Penyimpangan di Badan Keuangan Bone Bolango, Dari Gaji Pegawai Hingga Aset Daerah

Poota.id, Bone Bolango – Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali melontarkan sorotan tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, memastikan akan melaporkan sejumlah temuan baru ke aparat penegak hukum.

Fahrul menyebut sedikitnya ada dua temuan krusial yang berpotensi menyeret pejabat penting di Bone Bolango.

FPKG mengungkapkan adanya indikasi ketidakadilan dalam pembayaran gaji pegawai yang berstatus terpidana. Fahrul menilai, hal ini tidak sesuai prinsip keuangan daerah dan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Lebih jauh, FPKG menyoroti penyewaan delapan aset tetap milik daerah kepada pihak ketiga melalui jasa konsesi. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni PSAP, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa & Pemuda Gorontalo Desak Polda Bongkar Dugaan Miras Ilegal hingga Jaringan PETI Pohuwato

“Nilai pajak konsesi dari delapan aset daerah ini mencapai Rp 332,75 juta per tahun. Namun mekanisme dan regulasi penerimaan pajaknya tidak jelas. Ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah,” tegas Fahrul.

FPKG mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Sekretaris Daerah Bone Bolango yang juga merangkap sebagai Badan Keuangan. Selain itu, Fahrul meminta dilakukan pelacakan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait.

“Bupati dan DPRD Bone Bolango juga tidak boleh tinggal diam. Mereka harus meminta klarifikasi secara resmi terkait pajak konsesi yang diterima daerah, agar terang benderang dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *