Bawa Paket Berisi Sabu, Kapten Kapal SPOB Duta Pertiwi Diciduk Polisi di Pelabuhan Tilamuta

Poota.id, Boalemo — Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu pada Rabu (1/4/2026) dini hari.

Pria tersebut diketahui bernama Hamdy Rishadi (38), warga Jaya Timur, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Hamdy saat kedapatan membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam paket kiriman.

Hal ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mobil rental jenis Innova dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Boalemo yang diduga membawa paket berisi narkotika.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Resnarkoba Polres Boalemo IPTU Nirwan Damapoli mengumpulkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WITA, tim diberikan arahan sebelum bergerak menuju Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito untuk melakukan pencegatan.

Sekitar pukul 05.00 WITA, petugas berhasil memberhentikan mobil rental sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Dari hasil interogasi terhadap sopir, diketahui bahwa paket tersebut akan diantar ke Pelabuhan Tilamuta.

Baca Juga :  Janji Insentif Nakes Tak Jelas, Aleg PKB Kabgor Kembali Disorot Publik

Petugas kemudian melakukan teknik control delivery guna mengungkap penerima paket. Sekitar pukul 06.00 WITA, seorang pria datang mengambil paket di depan pintu masuk Pelabuhan Desa Pentadu Timur, Kecamatan Tilamuta.

Saat itu petugas langsung mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama Hamdy Rishadi. Di hadapan saksi Musalam Latupa (masyarakat) dan Ardi Syawal (aparat desa), paket kemudian dibuka dan ditemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu yang diselipkan dalam pakaian.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pemeriksaan di kapal laut SPOB Duta Pertiwi, tepatnya di kamar terduga Hamdy yang juga sebagai kapten kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, kaca pirex, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, serta gunting.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa dirinya memesan sabu tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Diketahui, Hamdy bekerja sebagai kapten kapal SPOB Duta Pertiwi yang berlayar dari Semarang dan berlabuh di Pelabuhan Tilamuta dengan muatan BBM jenis solar.

Baca Juga :  Sikat PETI di Boalemo, Polres Hancurkan Talang Emas Ilegal di Dulupi

” Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet sabu, tiga potong pakaian, satu dus sedang, satu unit handphone, serta sejumlah alat isap narkoba,” Ungkap IPTU Nirwan.

Saat ini, terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Boalemo guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *