Poota.id, Boalemo — Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo resmi menandatangani kontrak proyek konstruksi senilai lebih dari Rp10,7 miliar melalui metode e-purchasing. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak atau Pre-Construction Meeting (PCM) yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Sutriyani Lumula, Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Yopi Adriansyah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Alim Bahri, dan Jaksa Pengacara Negara.
Sutriyani mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan kali pertama Dinas Kesehatan Boalemo menerapkan sistem pengadaan konstruksi berbasis e-purchasing.
“ Total keseluruhan nilai kontrak yang diteken hari ini sebesar Rp10.714.319.465. Ini menjadi langkah awal yang penting dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan efisien,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejari Boalemo sebagai bagian dari pengawasan hukum terhadap pelaksanaan anggaran.
“ Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Boalemo sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan oleh Jaksa Pengacara Negara, agar seluruh proses pelaksanaan proyek sesuai ketentuan dan akuntabel,” tambah Sutriyani.
Dengan dukungan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Boalemo, pelaksanaan proyek diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran demi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat Boalemo.(*)













