Fahrul Warning Pejabat Bone Bolango: Segera Lunasi TGR atau Senasib dengan Mantan Ketua DPRD Syam T. Ase

Poota.id, Gorontalo – Koordinator Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG), Fahrul Wahidji, memberikan warning kepada seluruh pejabat di Kabupaten Bone Bolango terkait tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Fahrul menegaskan bahwa kasus penetapan tersangka mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, harus menjadi pelajaran pahit bagi para pejabat yang lalai mengembalikan kerugian negara.

Menurut Fahrul, bukti TGR yang tidak kunjung diselesaikan merupakan “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat menyeret pejabat baik yang masih aktif maupun purna tugas ke ranah pidana.

“Kasus Syam T. Ase adalah peringatan nyata. Bukti TGR itu bisa menjerat pidana kapan saja. Saya ingatkan pejabat di Bone Bolango, jangan tunggu sampai rompi oranye menjemput. Segera lunasi kewajiban Anda kepada negara,” tegas Fahrul, pada Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Dukung Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Boalemo Salurkan Bantuan Mesin Tempel 15 PK

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kata Fahrul, terungkap adanya kemacetan pengembalian dana yang cukup signifikan di Kabupaten Bone Bolango.

Fahrul membeberkan bahwa banyak pejabat yang telah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sejak tahun 2009, namun hingga kini belum melakukan penyetoran ke kas negara.

“Data ada pada saya. Banyak pimpinan daerah di Bone Bolango status SKTJM mereka macet total. Ini bukan lagi sekadar lalai, tapi dugaan kesengajaan menghambat pengembalian uang rakyat,” tambahnya.

“Kami akan segera melakukan pelaporan resmi dan menggelar aksi besar. Kami desak agar pejabat yang membandel diproses sama seperti kasus hukum yang sedang berjalan di daerah tetangga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *