Jika Sambati dan Paguyaman Ditertibkan, Lalu Siapa yang Menjaga Tambang di Sari Tani dan Tangga Barito?

Penulis: Fadli Thalib 

Poota.id, Tajuk – Ketika aktivitas pertambangan di Sambati, Desa Dulupi, dan wilayah Paguyaman berulang kali menjadi sasaran penertiban Polres Boalemo, masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Kabupaten Boalemo. Sebab, di saat aparat melakukan penindakan di satu wilayah, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di Sari Tani dan Tangga Barito justru beroperasi diam-diam tanpa dibayangi penertiban.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi sekadar siapa yang ditertibkan, melainkan apakah Polres Boalemo benar-benar melakukan penertiban secara merata atau justru menimbulkan kesan berbeda perlakuan terhadap lokasi dan pelaku tertentu?

Masyarakat Sambati dan Paguyaman tentu berhak mempertanyakan mengapa wilayah mereka berulang kali menjadi sasaran penertiban oleh Polres Boalemo, sementara aktivitas alat berat di Sari Tani dan Tangga Barito masih berlangsung.

Kita juga masih mengingat polemik pertambangan ilegal pada 2025 lalu, ketika nama Marten Basaur mencuat dalam pemberitaan pada penertiban tambang ilegal di Sungai Saripi.

Dalam peristiwa yang diberitakan pada Juni 2025 itu, Kapolres Boalemo saat itu, AKBP Sigit Rahayudi, sempat terlibat adu mulut dengan Marten Basaur di Mapolres Boalemo.

Baca Juga :  Diet di Boalemo? Selamat Berjuang!

Dalam polemik tersebut, Marten Basaur juga mengklaim mendapat dukungan atau back-up dari seorang pejabat tinggi di Polda Gorontalo yaitu AKBP Firman (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo) yang saat ini menjabat Kapolres Boalemo.

Dan hingga kini, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Polda Gorontalo maupun Kapolres Boalemo saat ini terkait pernyataan Marten Basaur tersebut. Padahal pernyataan itu terjadi secara terbuka, terekam kamera, dan menyebar luas ke masyarakat.

Kejadian ini tentu menjadi pertanyaan mendasar, benarkah Kapolres Boalemo saat ini benar-benar menegakan hukum secara merata di persoalan tambang ilegal?

Pertanyaan ini beriringan dengan siapa yang menjaga tambang ilegal di Sari Tani dan Tangga Barito? Kenapa hingga saat ini Polres Boalemo seolah membiarkan aktivitas tersebut.

Kapolres Boalemo harus memberikan penjelasan bukan semata-mata pernyataan umum bahwa penegakan hukum tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat bakal menaruh curiga dan muncul tudingan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian di tambang ilegal Sari Tani dan Tangga Barito.

Salah satu akar permasalahan yang memicu konflik berkepanjangan di tambang Boalemo ini adalah tindakan hukum yang diskriminatif alias tebang pilih yang dilakukan oleh Polres Boalemo. Ini bukan sekadar asumsi masyarakat, tetapi fakta yang bisa dilihat dari bagaimana proses hukum dijalankan.

Baca Juga :  Ironi Boalemo! Penantian TPP di Tengah Gaji dan Tunjangan DPRD Boalemo yang Bertambah

Sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polda Gorontalo, Kapolda yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Nurworo Danang tidak bisa lagi bersembunyi di balik struktur birokrasi dan membiarkan opini publik berkembang liar. Ketika konflik tambang makin brutal, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terus tumbuh. Dalam kondisi seperti ini, tanggung jawab moral dan institusional berada di pundak Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *