Poota.id, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung oleh Satgassus Monev Wilayah III Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Agenda yang berlangsung di Aula Kejati Gorontalo, pada Kamis (2/10/2025) ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta jajaran terkait.
Diketahui, agenda utama Monev mencakup tiga poin penting yaitu Monev tunggakan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada tahap penyelidikan dan penyidikan sebelum tahun 2025. Monev penanganan perkara tipikor tahun berjalan (2025). Evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 di seluruh jajaran kejaksaan wilayah hukum Gorontalo.
Monev ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan realisasi anggaran agar program kerja kejaksaan lebih optimal.













