Daerah  

Pemilik Kios di Kota Gorontalo Desak Kadin Beri Sanksi kepada Jasin Mohamad Terkait Dugaan Kampanye Calon Ketua

Poota.id, Gorontalo — Seorang pemilik kios di kawasan Jl. Adam Zakaria, Kota Gorontalo, mendesak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Gorontalo untuk memberikan sanksi tegas kepada Jasin Mohamad. Ia menilai Jasin telah mengkampanyekan salah satu figur untuk menjadi Ketua Kadin Provinsi Gorontalo sebelum adanya tahapan dan pemilihan resmi.

Menurut Egi (pemilik kios tersebut), tindakan itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang mengatur mekanisme organisasi, termasuk larangan kegiatan kampanye sebelum proses pemilihan secara resmi ditetapkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Gorontalo, Ramdan Datau, menegaskan bahwa tidak ada satu pun agenda resmi Kadin yang berhubungan dengan sosialisasi calon ketua Kadin Provinsi. Ia meluruskan pemberitaan terkait sebuah kegiatan di salah satu restoran di Kota Gorontalo yang diklaim sebagai forum Kadin.

Ramdan menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda resmi organisasi dan memastikan Kadin Provinsi Gorontalo belum membuka tahapan maupun sosialisasi bakal calon ketua.

Desakan pemberian sanksi ini menambah dinamika menjelang pemilihan Ketua Kadin Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *