Daerah  

Pemkab Boalemo bersama Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Hak Perempuan dan Anak

POOTA.ID- Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pengadilan Agama Tilamuta melakukan pendatanganan kerjasama dalam peningkatan sinergitas pelayanan hak – hak Perempuan dan anak pasca perceraian, yang berlangsung di rumah Jabatan Bupati, Rabu, 28/1/2026.

Penandatangan tersebut dilakukan Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dengan Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Royana Latif S.H.I., M. H. dan disaksikan oleh Asisten III Setda Boalemo Drs. Haris Pilomonu, M. Si, Kabag Tapem Steve Dj. Ahaliki, S. STP dan Kabag Hukum .

Dalam kesempatan itu, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam hal peningkatan sinergitas pelayanan Hak – hak Perempuan dan Anak Pasca perceraian.

Baca Juga :  FPKG Desak DPRD Bone Bolango Segera Bentuk Pansus dan Ambil Tindakan Nyata

Semoga dengan adanya penandatangan kerjasama ini, hak – hak perempuan dan anak dapat terlindungi setelah pasca perceraian.

Saya juga berharap,dengan adanya penanda tangan kerjasama ini dapat tercipta lingkungan yang harmonis, terutama dalam penyelesaian masalah administrasi keluarga yang seringkali memerlukan pendampingan Hukum. ” tutur Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *