Poota.id, Boalemo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo menggerebek sekelompok muda-mudi yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan pada siang hari, Rabu (26/03/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas mereka, terlebih lagi di tengah bulan suci Ramadan.
Kasat Pol PP Boalemo, Agusparman Nahu, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat adanya pesta miras di salah satu kos-kosan di Boalemo.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda dan pemudi yang berpesta miras di dalam salah satu kamar kos. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar adanya, dan kami langsung mengambil tindakan,” ujar Agusparman.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa botol minuman keras. Sebanyak 12 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Agusparman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kos-kosan, untuk lebih selektif dalam menerima penghuni. “Jangan sampai tempat kos dijadikan lokasi pesta miras atau kegiatan yang meresahkan warga, apalagi di bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Satpol PP Boalemo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama bulan puasa. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.













