Poota.id, Pohuwato – Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut. Peringatan itu disampaikan usai menerima langsung aspirasi dari Persatuan Pelajar Mahasiswa Buntulia (PPMB) dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Pohuwato, Selasa (22/9/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa perusahaan harus segera memberikan klarifikasi terkait isu-isu krusial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Yang pertama tentang persoalan 51% kepemilikan KUD yang sudah dialihkan ke perusahaan itu harus jelas. Harus ada pernyataan resmi secara jelas dari perusahaan itu benar atau tidak,” ujar Hamdi.
Hamdi juga menyoroti persoalan ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, data yang dimiliki perusahaan berbeda jauh dengan pengakuan masyarakat.
“Saya sudah bicara dengan Direktur Perusahaan PT PETS yang menyatakan siap menunggu, tetapi dengan asumsi mereka bahwa yang belum terbayarkan ada 100 lebih. Sementara menurut masyarakat ada yang 400 lebih, 500 lebih, bahkan ada yang sampai dengan 600 lebih,” ungkap Hamdi.
Ia menambahkan bahwa DPRD telah menyiapkan data dan akan segera menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan untuk memastikan data yang sebenarnya.
Selain kepemilikan KUD dan ganti rugi, Hamdi menekankan pentingnya realisasi janji perusahaan soal alih profesi bagi warga terdampak tambang. Tak hanya itu, ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait terputusnya saluran air bersih yang disebut-sebut akibat aktivitas perusahaan.
“Kami meminta ada jawaban balik dari perusahaan karena ini bicara air bersih yang menjadi kebutuhan mendasar. Jangan biarkan kami saja yang berhadapan dengan rakyat, tetapi perusahaan wajib menjawab seluruh persoalan ada di dalamnya,” tegasnya.
Hamdi menegaskan bahwa DPRD Pohuwato tidak pernah menolak investasi. Menurutnya, investasi memang penting untuk mendorong pendapatan daerah melalui royalti. Namun ia mengingatkan agar investasi tidak justru membawa malapetaka bagi masyarakat.
“Tetapi yang perlu dititiberatkan adalah, jangan sampai investasi malah menimbulkan malapetaka. Sama halnya seperti yang disampaikan massa aksi PPMB tadi,” pungkasnya.
Hamdi juga membantah anggapan bahwa DPRD maupun pemerintah daerah menjadi pelindung perusahaan.
“Terkesan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah seakan-akan menjadi pelindung perusahaan. Sehingga kami tegaskan bahwa kami bukan humasnya perusahaan,” ketusnya.