84 Guru P3K Paruh Waktu di Boalemo Terancam Tak Digaji, Dinas Pendidikan Belum Beri Kepastian

Ilustrasi

Poota.id, Boalemo – Sebanyak 84 guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Boalemo kini menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran gaji. Perubahan status kepegawaian membuat honor yang sebelumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi dapat dibayarkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran para guru yang hingga kini belum menerima kejelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo terkait skema pembayaran gaji mereka.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi tersebut. Ia menuturkan, sejak resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai P3K paruh waktu, pembayaran honor melalui dana BOS otomatis dihentikan.

“Kasian pak, nasib gaji kita tidak tahu jadi bagaimana,” keluhnya.

Baca Juga :  Naik Status, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ: Kerugian Negara Ratusan Juta

Sebelumnya, para guru honorer tersebut menerima gaji melalui alokasi dana BOS di masing-masing sekolah. Namun setelah berstatus P3K paruh waktu, mekanisme pembayaran berubah dan hingga saat ini belum ada kepastian sumber anggaran pengganti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum terdapat skema resmi yang disampaikan kepada para guru terkait solusi pembayaran gaji. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik serta proses belajar mengajar di sekolah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Ketidakjelasan pembayaran gaji bagi guru P3K paruh waktu ini menjadi perhatian serius, mengingat peran mereka yang vital dalam dunia pendidikan. Para guru mendesak adanya kepastian secepatnya agar mereka dapat tetap menjalankan tugas mengajar dengan tenang dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *