Poota.id, Gorontalo — Besaran alokasi anggaran belanja perjalanan dinas 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, pos anggaran sebesar Rp20 miliar tersebut dilaporkan nyaris habis jelang pertengahan tahun dan kini diusulkan bertambah Rp15 miliar pada Perubahan APBD, sehingga berpotensi menembus angka Rp35 miliar.
Kordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, Wahyu Pilobu, menilai tingginya alokasi ini mencerminkan lemahnya sensitivitas dewan terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan.
“Bayangkan, anggaran perjalanan dinas dewan mencapai puluhan miliar rupiah dan bahkan diusulkan tambah lagi, sementara banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi justru harus bekerja dengan anggaran kegiatan yang jauh di bawah rata-rata,” tegas Wahyu.
Ia pun mendorong masyarakat untuk memantau kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo yang memegang peran kunci dalam pembahasan serta pengesahan APBD.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka mendesak pemangkasan anggaran perjalanan dinas demi memperkuat program OPD yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan.
“Saya mendesak Pak Gubernur dan Sekda sebagai Ketua TAPD wajib mengkaji kembali alokasi anggaran itu. Harus dievaluasi total dan dirombak demi keadilan yang rasional,” ujar Fikram.
Merespons gelombang kritik tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, meminta agar kritik yang disampaikan tidak digeneralisasi tanpa data yang utuh. Menurutnya, tidak semua anggota dewan rutin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah jika tidak terlalu penting.
“Sebab berita-berita seperti ini bisa merusak nama baik aleg lainnya, sementara tidak semua aleg juga yang suka-suka keluar daerah. Jauh lebih baik berada di dapil daripada keluar daerah yang tidak ada manfaatnya,” kata Limonu.
Kendati demikian, Limonu memilih enggan berkomentar saat ditanya mengenai sikap resminya terhadap wacana pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Daftar Susunan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo 2024–2029
Publik diimbau untuk turut mengawal keputusan penetapan anggaran yang dibahas oleh susunan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 18/DPRD/XI/2024 berikut:
1 Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M.
Ketua merangkap Anggota (Partai Golkar)
2 Drs. Ridwan Monoarfa
Wakil Ketua merangkap Anggota Partai NasDem
3 Ir. La Ode Haimudin, M.M.
Wakil Ketua merangkap Anggota (PDI Perjuangan)
4 Sulyanto Pateda, S.E.
Wakil Ketua merangkap Anggota Partai Gerindra
5 Dr. Drs. Paris R.A. Jusuf, S.Sos.I., M.Si.
Anggota (Partai Golkar)
6 M.A. Ghalieb I. Lahidjun, S.E., M.M.
Anggota (Partai Golkar)
7 Dr. Meyke M. Camaru, S.H., M.H.
Anggota (Partai Golkar)
8 Indriani Dunda, S.M.
Anggota (Partai NasDem)
9 H. Mikson Yapanto, S.T.
Anggota (Partai NasDem)
10 Hais Ayuwa, S.Sos., S.E., M.Si.
Anggota (Partai NasDem)
11 Venny Rosdiana Anwar, S.E., M.H.
Anggota (PDI Perjuangan)
12 Ance Robot, S.H.
Anggota (PDI Perjuangan)
13 Espin Tulie, S.E., M.Si.
Anggota (PDI Perjuangan)
14 H. Suyuti
Anggota (PDI Perjuangan)
15 Syamsir D. Kiayi, S.T., M.Si.
Anggota (Partai Gerindra)
16 Limonu Hippy, S.A.P.
Anggota (Partai Gerindra)
17 Manaf A. Hamzah, S.Ag., M.Pd.
Anggota (PKS)
18 Gustam Ismail, S.E.
Anggota (PKS)
19 H. Faizal Hulukati, S.E.
Anggota (PPP)
20 H. Usman Tahir Rajak
Anggota (PPP)
21 H. Fadli Hasan, S.T., M.Si.
Anggota (Amanat Bangsa)
22 Muhammad Dzikyan, S.Pd.I.
Anggota (Amanat Bangsa)
23 Erwinsyah Ismail, S.I.Kom.
Anggota (Demokrat)













