Daerah  

Gandeng Kejari Boalemo, KPU Perkuat Pendampingan dan Kepastian Hukum Pemilu 2029

Poota.id, Boalemo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boalemo yang ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Tilamuta, Senin (27/7/2026).

Kolaborasi ini dilakukan guna memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu serta mengawal kepastian hukum menjelang Pemilu 2029.

Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menyatakan bahwa kemitraan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan hukum, memberikan kepastian hukum, serta memitigasi potensi sengketa dan pelanggaran hukum sejak dini.

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu cara KPU menjaga dan memperkuat integritas penyelenggara pemilu. Kami berharap kerja sama ini mampu memitigasi persoalan hukum dan meminimalkan pelanggaran pada Pemilu 2029,” kata Yuyun.

Baca Juga :  RMB IAIN Sultan Amai Gorontalo Dorong Mahasiswa Berpikir Moderat Lewat Lomba Karya Tulis Ilmiah

Yuyun menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Boalemo menjadi tolok ukur penting. Pada helatan tersebut, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Boalemo berhasil menembus angka di atas 82 persen, melampaui target nasional sebesar 77,5 persen.

Selain angka partisipasi yang tinggi, minimnya sengketa pemilu juga dinilai mencerminkan makin tingginya literasi dan kesadaran hukum khusus masyarakat Boalemo.

Menurutnya, capaian positif tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, peserta pemilu, hingga masyarakat luas.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boalemo ini, KPU Boalemo berkomitmen menjaga tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum demi menyukseskan tahapan Pemilu 2029 mendatang.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan MOT Rp915 Juta di RSUD Toto Kabila Disorot, Aktivis Desak Polres Bone Bolango Periksa Dirut Lama dan PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *