Poota.id, Boltim – Dugaan penipuan terhadap calon jemaah haji kembali mencuat. Kali ini, Sahruddin Mandung, anak dari pasangan calon jemaah haji asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, resmi melaporkan Travel PT. Novavil Mutiara Utama ke Polres Boltim.
“Saya punya orang tua dua, bapak dan ibu. DP masing-masing Rp75 juta, jadi total Rp150 juta. Karena visa Haji Furoda tidak ada kejelasan, orang tua saya minta refund. Tapi tidak ditanggapi,” ujar Sahruddin, dilansir dari Ligonews.id, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa orang tuanya telah menyetor dana sejak beberapa waktu lalu. Namun, alih-alih mendapat kepastian keberangkatan atau pengembalian dana, pihak travel justru meminta tambahan biaya tanpa memberikan kejelasan soal visa.
“Kami sudah berulang kali menghubungi Direktur Novavil, Bapak Mustafa Yasin, tapi sampai sekarang tidak ada respon memuaskan. Kami punya bukti transfer, kwitansi, dan semua percakapan sudah kami serahkan ke penyidik Polres Boltim,” lanjut Sahruddin dengan nada kecewa.
Menurutnya, dana tersebut bukan berasal dari simpanan besar, melainkan dikumpulkan dengan susah payah dari hasil menjual hasil pertanian orang tuanya, terutama cengkeh. “Bayangkan Pak, orang tua saya kumpul dana dari jemur cengkeh, tapi perlakuan dari travel sangat menyakitkan. Tidak ada itikad baik,” imbuhnya.
Saat ini, Sahruddin telah menunjuk tim kuasa hukum dan melayangkan somasi resmi kepada pihak travel. Namun, hingga berita ini diturunkan, somasi tersebut belum mendapat jawaban resmi dari manajemen PT. Novavil Mutiara Utama.
“Kami tidak akan tinggal diam, sampai ke manapun akan kami kejar ini. Saya juga sudah sampaikan ke teman-teman Fraksi, dan katanya sudah diteruskan ke DPRD Gorontalo. Kami masih tunggu janji Kepala Cabang Boltim yang bilang bahwa Pak Direktur akan menyelesaikan pada 12 Juli nanti,” tuturnya.
Diketahui, PT. Novavil Mutiara Utama sebelumnya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama RI, saat ini status izin travel tersebut telah diblokir dan dinyatakan tidak aktif.
Hal ini tentu menambah kekhawatiran banyak pihak, terutama para calon jemaah yang telah menyetor dana dalam jumlah besar.
Sahruddin berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan juga perhatian dari lembaga legislatif maupun eksekutif di daerah agar kejadian serupa tidak terulang dan korban lain tidak terus bertambah.(*)













