Poota.id, Boalemo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan anggaran berupa kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang belum dipungut senilai total Rp248 juta lebih pada proyek pembangunan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan LHP BPK, dugaan penyimpangan terbesar bersumber dari kelebihan pembayaran sebesar Rp245.949.353 yang terjadi pada 17 paket pekerjaan gedung dan bangunan. Nilai temuan ini mencapai sekitar 12 persen dari total kontrak keseluruhan 14 sekolah yang bernilai Rp2,04 miliar.
Kelebihan bayar ini ditemukan setelah BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, konsultan pengawas, dan Inspektorat. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang terpasang di lapangan jika dibandingkan dengan nilai yang telah dibayarkan.
Adapun rincian kelebihan pembayaran pada 17 paket proyek tersebut meliputi:
Jenjang PAUD: Rp29,15 juta dari tiga paket pekerjaan.
Jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp121,24 juta dari tujuh paket pekerjaan.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp95,54 juta dari tujuh paket pekerjaan.
Selain kekurangan volume, BPK juga mengungkap adanya denda keterlambatan senilai Rp2.109.573 yang belum dipungut dari dua paket pekerjaan. Kedua proyek tersebut adalah pengecoran dan penataan halaman di SMP Negeri 2 Tilamuta (dikerjakan CV DM dengan keterlambatan 12 hari) serta SMP Negeri 1 Botumoito (dikerjakan CV BK dengan keterlambatan tiga hari).
Pihak BPK menyatakan bahwa metodologi dan hasil perhitungan ini telah dibahas serta disepakati bersama oleh PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas. Para penyedia jasa dilaporkan telah menerima temuan tersebut secara kooperatif.
Dugaan kelalaian pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini dinilai berpotensi mengakibatkan kerugian pada keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan kabupaten Boalemo.













