Bupati Thariq Didesak Copot Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD ZUS Terkait Temuan BPK Rp7 Miliar

Poota.id, Gorontalo Utara – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) mendesak Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara dan Direktur RSUD Dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS).

Desakan tersebut disampaikan FPKG menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan anggaran sektor kesehatan Tahun Anggaran 2024–2025 di Kabupaten Gorontalo Utara.

Anggota FPKG, Dimas Bobihu, mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran, termasuk dugaan perjalanan dinas fiktif dan kelebihan pembayaran insentif tenaga medis.

“Bupati tidak boleh tinggal diam. Temuan ini harus menjadi dasar untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan instansi terkait, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan,” ujar Dimas.

FPKG menyebutkan, temuan audit BPK mengungkap realisasi belanja perjalanan dinas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diduga tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang memadai.

Baca Juga :  Sahril Tialo Serukan Dukungan Masyarakat untuk Aksi Desak Penuntasan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Boalemo

Nilainya disebut mencapai sekitar Rp6,9 miliar yang tersebar di 15 puskesmas di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain itu, FPKG juga menyoroti temuan terkait pembayaran insentif dokter spesialis dan dokter internship di RSUD ZUS yang disebut melebihi ketentuan hingga sekitar Rp216 juta.

Menurut Dimas, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen anggaran pada sektor kesehatan daerah.

FPKG menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat perangkat daerah yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran secara transparan.
Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta Bupati Gorontalo Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD ZUS.

“Langkah evaluasi penting untuk memastikan tata kelola anggaran di sektor kesehatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah,” kata Dimas.

Baca Juga :  Bupati Rum Pagau Tegas, Tambang di Boalemo Hanya untuk Rakyat Lokal

FPKG juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran publik lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *