Daerah  

Digugat Murid, GRIB Jaya Gorontalo Kawal Ketua MUI Kota Gorontalo di Sidang PN

Poota.id, Gorontalo — Organisasi masyarakat GRIB Jaya Provinsi Gorontalo menunjukkan solidaritas dan kepeduliannya dengan mengawal Drs. KH Muin Mooduto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gorontalo, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).

Ketua GRIB Jaya Gorontalo, Andi Ilham, menegaskan bahwa kehadiran GRIB Jaya merupakan bentuk spontanitas dan panggilan nurani atas perkara yang menimpa tokoh agama tersebut.

“Ini bukan mobilisasi massa, tapi gerakan hati. Kami merasa terpanggil untuk mendampingi KH Muin Mooduto karena beliau adalah sosok panutan dan tokoh umat yang harus dihormati,” ungkap Andi Ilham di sela-sela persidangan.

Baca Juga :  AMMPD Kritik Kejari Kabgor: Jangan Alihkan Isu, Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi

Diketahui, Drs. KH Muin Mooduto tengah menghadapi gugatan terkait Surat Keputusan Nomor: 001.01/PB-PPSTI/2025 tertanggal 10 Januari 2025, yang berisi pemberhentian anggota dan guru pada Perguruan Pencak Silat tertentu. Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta majelis hakim untuk menyatakan SK tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Andi Ilham menambahkan, GRIB Jaya akan terus mengawal proses hukum ini hingga selesai, sembari tetap menghormati jalannya persidangan.

“Kami percaya hukum akan berjalan objektif. Kehadiran kami di sini bukan untuk intervensi, tapi untuk menunjukkan bahwa ulama dan tokoh masyarakat tidak sendirian,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Boalemo Serahkan Proposal Pembangunan SMA Unggul Garuda ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *