Poota.id, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Jumat, (30/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Dinkes Boalemo dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sektor kesehatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan dan kebijakan Bupati Boalemo dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, khususnya pada sektor pelayanan publik dasar seperti kesehatan.
Bupati Boalemo yang diwakili Asisten II, Sherman Moridu, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Penerapan sistem pengadaan secara elektronik atau e-Procurement merupakan instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan transparan. Pengadaan barang dan jasa harus dikelola secara akuntabel agar terhindar dari persoalan yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, menyampaikan bahwa Bimtek SiRUP dan P3DN merupakan bagian dari upaya serius Dinas Kesehatan dalam membenahi perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan sektor kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) merupakan fondasi awal dalam seluruh siklus pengadaan. Seluruh paket pengadaan, baik melalui tender, non-tender, maupun e-Purchasing melalui e-Katalog, wajib direncanakan dan diumumkan melalui aplikasi SiRUP.
“Perencanaan yang baik melalui SiRUP akan menentukan transparansi dan akuntabilitas pengadaan. Ini menjadi kunci agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan berjalan sesuai aturan,” kata Sutriyani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengumuman Rencana Umum Pengadaan melalui SiRUP merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Selain penguatan perencanaan pengadaan, Bimtek ini juga menekankan pentingnya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Dinas Kesehatan, sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional sekaligus memperkuat kemandirian sektor kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo berharap seluruh pengelola pengadaan semakin memahami regulasi dan mekanisme pengadaan berbasis elektronik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pengadaan sektor kesehatan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.













