DPRD Boalemo tak Kunjung Sahkan APBD Perubahan 2025, Gaji ASN Hingga Aparat Desa Terancam Tertunda

Ilustrasi

Poota.id, Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo kembali menuai sorotan tajam. Hingga Jumat (12/9/2025), Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 belum juga digelar, padahal tahapan krusial ini seharusnya sudah tuntas sejak akhir Agustus lalu.

Keterlambatan ini bukan hanya menciptakan tanda tanya besar, tetapi juga menimbulkan keresahan nyata di tengah masyarakat. Pegawai negeri, aparat desa, hingga ribuan ASN kini harap-harap cemas karena gaji, insentif, hingga TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) terancam tertunda pencairannya.

“Alhamdulillah dokumennya sudah masuk dan sudah di Badan Musyawarah,” ujar Sekretaris Dewan, Robert Pauweni, saat dikonfirmasi via telepon. Pernyataan itu menegaskan bahwa naskah APBD Perubahan sudah sejak lama berada di meja DPRD, namun masih tertahan di Badan Musyawarah (Banmus).

Baca Juga :  Geledah Kantor DPRD, Kejaksaan Boalemo Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Fakta ini memunculkan kritik keras. Publik menilai DPRD Boalemo terkesan abai terhadap amanat regulasi keuangan negara. Pasalnya, dokumen APBD Perubahan 2025 sudah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD sejak 22 Agustus 2025 di Kota Gorontalo. Sesuai aturan, pengesahan seharusnya rampung paling lambat awal September.

Penundaan tanpa alasan jelas ini dinilai sebagai bentuk kelalaian politik yang merugikan rakyat. APBD Perubahan adalah syarat mutlak agar roda pembangunan tetap berjalan: mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Kini masyarakat Boalemo menunggu jawaban tegas, apa sebenarnya yang membuat DPRD menahan paripurna ini? Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya birokrasi yang macet, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat semakin runtuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *