Poota.id, Gorontalo – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (AFPK-G) tantang Gubernur Gorontalo untuk melakukan sidak di RSUD Ainun Habibie dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dua kasus besar di RSUD Hasri Ainun Habibie yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Dimas Bobihu, anggota AFPK-G mengungkapkan temuan kelebihan pembayaran pembangunan Modular Operating Theatre (MOT) sebesar Rp1.535.495.314. Kedua, persoalan piutang lebih dari Rp2 miliar dalam proyek pembangunan ruang inap senilai Rp25 miliar yang mangkrak.
Selain itu, ia juga menyoroti peran pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam kontrak e-Katalog oleh PT GJM senilai Rp8.478.250.000 yang diduga memuat pembebanan biaya yang tidak semestinya, sebagaimana hasil audit BPK.
” Temuan BPK ini memperjelas adanya dugaan korupsi di RSUD Ainun Habibie. Kami menantang Gubernur untuk turun langsung ke RSUD Ainun Habibie dan Dinas Kesehatan,” ujar Dimas.
Ia meminta agar gubernur secara langsung mempertanyakan kepada Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan terkait kelebihan pembayaran proyek, mangkraknya pembangunan, serta munculnya piutang bernilai miliaran rupiah.
Menurut Dimas, sidak tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjawab dugaan kelalaian pengawasan yang dinilai bersifat sistematis.
” Kelebihan pembayaran Rp1,5 miliar dan status piutang lebih dari Rp2 miliar kepada pihak rekanan perlu di buka ke publik. Pak Gubernur jangan hanya menerima laporan di meja. Turun langsung dan buktikan komitmen terhadap transparansi,” tegasnya.
“Ini adalah uji komitmen kepemimpinan daerah dalam menegakkan integritas. Masyarakat sedang menunggu langkah nyata,” Pungkas Dimas.













