Poota.id, Gorontalo – Gelombang kritik terhadap praktik korupsi di Gorontalo kembali menguat. Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (22/9/2024).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo dan dugaan pencucian uang (money laundry) yang diduga dilakukan melalui sebuah restoran di Kota Gorontalo milik bos tambang ilegal berinisial KY.
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Gorontalo. Ia meminta agar segera diterbitkan surat perintah penyelidikan.
“Tolong Kejaksaan turunkan surat perintah penyelidikan ini, berbahaya untuk negara jika dibiarkan,” seru Fahrul.
Menurut Fahrul, dugaan korupsi di Dinas PU Provinsi Gorontalo tidak bisa dianggap remeh. Ia menyebut potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat praktik busuk segelintir oknum.
“Kami minta ini diusut tuntas. Kasihan masyarakat yang dirugikan oleh kelakuan oknum-oknum biadab ini,” tegasnya.
Selain korupsi, FPKG juga menyoroti aktivitas mencurigakan berupa dugaan pencucian uang melalui usaha restoran yang diduga milik bos tambang ilegal KY. Menurut mereka, praktik ini jelas melanggar hukum dan mengancam stabilitas ekonomi daerah.
FPKG menegaskan dasar hukumnya jelas, merujuk pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
FPKG menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami tidak akan diam. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat harus diproses,” pungkas Fahrul.