Poota.id, Boalemo – Upaya pengumpulan alat bukti dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Pada Selasa (14/10/2025), tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dedykarto Ansiga melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Boalemo.
Dedykarto menjelaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan perkara perjalanan dinas tahun 2021–2022 di Sekretariat DPRD Boalemo.
“Pelaksanaan penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara yang sementara kami tangani, yakni penyidikan dugaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo tahun 2021–2022,” ujar Dedykarto kepada wartawan.
Ia menambahkan, proses penggeledahan berjalan lancar berkat kerja sama pihak Sekretariat DPRD Boalemo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sekretaris Dewan, yang telah kooperatif dengan tim kami sehingga penggeledahan dapat berjalan baik,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas. Dokumen-dokumen itu kini sedang disusun dalam berita acara penyitaan untuk kemudian dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun ruangan yang digeledah mencakup Bagian Keuangan, Bagian Umum dan Perencanaan, serta Bagian Legislasi Sekretariat DPRD Boalemo. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA.













