Kejari Boalemo Pastikan Periksa Tiga Pimpinan DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Poota.id, Boalemo – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menegaskan akan segera memeriksa tiga pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024 yang diduga terlibat.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, SH, MH, saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB), Kamis (11/9/2025).

“Semua yang terlibat, baik ketua maupun wakil ketua DPRD, akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo,” tegas Reza.

Reza menegaskan, Kejari Boalemo berkomitmen penuh dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024.

Baca Juga :  Partai Presiden dan Dugaan Korupsi DPRD Boalemo: Saat Etika dan Moral Ditukar Perdis Fiktif

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan sejak Senin lalu, kami sudah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai sekretariat DPRD Boalemo. Proses ini terus berjalan hingga saat ini,” ungkapnya.

Pernyataan Kejari Boalemo ini disambut positif oleh massa AMMPB yang sejak awal mendesak agar kasus perjalanan dinas fiktif segera diusut tuntas tanpa tebang pilih. Publik kini menunggu langkah konkret kejaksaan untuk membuktikan komitmen tersebut, terutama terkait keterlibatan pimpinan DPRD yang masih aktif menjabat.

Kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo dipandang sebagai salah satu skandal besar yang mencoreng wajah legislatif daerah, sehingga penanganannya menjadi sorotan luas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *