Kemenkes Umumkan Vaksin Cacar Monyet Sudah Kantongi Izin WHO

Poota.id, Jakarta – Vaksin cacar monyet (Mpox) kini sudah bisa dilakukan di Indonesia dalam situasi darurat kesehatan. Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril.

Dirinya mengatakan vaksin cacar monyet atau Mpox yang bakal didistribusikan ke masyarakat sudah mengantongi izin dari BPOM dan WHO.

” Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Artinya, vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” ungkapnya seperti di kutip CNBC Indonesia, pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Indonesia Siap Pertahankan Setiap Jengkal Tanah Air

Namun soal vaksin Mpox tersebut juga belum masif di sosialisasikan ke masyarakat Indonesia. Hal itu juga diungkapkan Mentri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin.

Alasannya kata Budi, untuk mendapatkan vaksin Mpox masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin cacar terlebih dahulu. Karena kekebalan Mpox bisa terbentuk jika sudah mendapatkan vaksin cacar.

Diketahui, Kemenkes telah mengumumkan bahwa hingga 17 Agustus kemarin terdapat 88 kasus konfirmasi cacar monyet. Kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain, Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat 13 kasus konfirmasi, Banten 9 konfirmasi, Jawa Timur 3 konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi, Kepulauan Riau 1 konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *