Daerah  

Ketua DPRD Boalemo Terima Demo Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Ketua DPRD Boalemo Eka Putra Noho saat menerima masa aksi di Kantor DPRD Boalemo

Poota.id, Boalemo – Ketua DPRD Boalemo berikan pernyataan yang dinilai menyudutkan Kejaksaan Negeri Boalemo terkait proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2020 hingga 2022 di lingkungan DPRD Boalemo.

Hal ini disampaikan secara terbuka saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli, Kamis (7/8/2025), di halaman kantor DPRD Boalemo.

Dalam dialog yang berlangsung di hadapan publik, Ketua DPRD Boalemo menyatakan bahwa pihaknya hanya menandatangani perjalanan dinas yang diajukan secara administratif, dan bahwa urusan keabsahan atau tidaknya perjalanan dinas bukan menjadi domain mereka.

“Saya rasa jelas, ketika pimpinan menandatangani bahwa ada perjalanan dinas, itu dilakukan perjalanan dinas. Ketika ada informasi bahwa itu fiktif, itu kan bukan di ranah sini, itu di kejaksaan. Dan kami juga belum dimintai klarifikasi,” ucap Ketua DPRD.

Pernyataan ini sontak memancing respons dari massa aksi, yang mempertanyakan apakah perjalanan dinas fiktif itu memang benar-benar terjadi atau tidak.

Baca Juga :  Boalemo Sabet Dua Penghargaan Terbaik pada Musrembang Provinsi

“Perjalanan dinas fiktif itu terjadi atau tidak?” tanya salah satu masa aksi.

Ketua DPRD pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah perjalanan itu fiktif atau tidak.

“Tidak ada. Bagaimana saya tahu terjadi? Kan begini, kita sudah tandatangani perjalanan dinas,” jawabnya.

Pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan dari peserta aksi dan publik luas, sebab terkesan ingin melempar tanggung jawab sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Boalemo, padahal perjalanan dinas merupakan bagian dari aktivitas internal lembaga legislatif itu sendiri.

Sikap Ketua DPRD tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan kurangnya komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo.

“Kami mendesak Ketua DPRD tidak bersikap defensif apalagi menyudutkan kejaksaan. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, semestinya mendukung penuh proses hukum ini, bukan justru melemparkan tanggung jawab,” tegas salah satu orator aksi.

Baca Juga :  Bupati Rum Bersama Wabup Lahmudin Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Baiturrahmah Boalemo

Sementara itu, hingga kini Kejaksaan Negeri Boalemo masih melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo tahun anggaran 2020 hingga 2022 dan telah memeriksa sejumlah pihak. Namun belum ada keterangan resmi apakah pihak-pihak yang saat ini masih menjabat di DPRD juga akan segera dimintai klarifikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *