Kontroversi Pengangkatan Staf Khusus dan Tim Komunikasi Gubernur Gorontalo Disorot

Poota.id, Gorontalo – Keputusan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk mengangkat enam staf khusus dan tiga anggota tim komunikasi menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dan penghematan dalam penggunaan dana negara, Selasa (21/3/2025).

Abdul Wahidin Tutuna, seorang aktivis asal Gorontalo, menjadi salah satu pihak yang mengkritik langkah ini. Wahidin menilai bahwa pengangkatan staf khusus dan tim komunikasi justru akan menambah beban anggaran daerah yang sudah terbatas, terlebih di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi. Menurutnya, tugas-tugas yang dibebankan kepada staf khusus dan tim komunikasi seharusnya bisa diintegrasikan ke dalam struktur organisasi yang ada, tanpa perlu menambah jabatan baru yang berpotensi memboroskan anggaran.

“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah anggaran harus digunakan secara bijak. Pengangkatan staf khusus dan tim komunikasi ini justru menunjukkan ketidakpatuhan terhadap semangat efisiensi yang digariskan oleh Instruksi Presiden,” ujar Abdul Wahidin Tutuna.

Baca Juga :  Gotong Royong, Pemuda Paguyaman Pantai Perbaiki Jalan Rusak

Lebih lanjut, Wahidin mengungkapkan bahwa ia berencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Ia menduga bahwa kebijakan Gubernur Gorontalo ini memiliki indikasi penyalahgunaan wewenang, dengan potensi memperkaya pihak tertentu melalui pengisian jabatan baru dan anggaran yang disediakan.

“Kami akan melaporkan hal ini ke KPK dan POLRI. Melanggar atau tidak, itu urusan para penegak hukum. Intinya, Gubernur Gorontalo ada indikasi kong kali kong, dalam artian gubernur dengan kebijakannya telah memperkaya orang lain,” tegas Wahidin.

Selain itu, Wahidin juga mempertanyakan urgensi pembentukan tim komunikasi yang terpisah dari Dinas Komunikasi, Informatika dan beberapa dinas lainnya. Ia menilai bahwa komunikasi kebijakan pemerintah dapat dilakukan melalui Dinas Kominfo yang sudah memiliki fungsi dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugas tersebut.

“Kita semua sepakat bahwa komunikasi publik yang efektif itu penting. Namun, apakah perlu membentuk tim khusus yang terpisah? Bukankah Dinas Kominfo sudah memiliki fungsi dan sumber daya untuk menjalankan tugas tersebut?” ujar Wahidin.

Baca Juga :  Tragis! Pelaku Pencabulan Anak di Boalemo Diserahkan ke Jaksa, Korban Melahirkan Anak dari Hasil Kejahatan

Tak hanya itu, Wahidin juga menyoroti potensi politisasi jabatan staf khusus yang diangkat langsung oleh gubernur. Ia khawatir jabatan-jabatan tersebut akan diisi oleh individu-individu yang memiliki kedekatan politik dengan gubernur, bukannya berdasarkan kompetensi dan profesionalisme yang seharusnya diutamakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *