Koperasi Merah Putih: Strategi Baru Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa

Ilustrasi

Poota.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran program nasional bertajuk Koperasi Desa Merah Putih, yang dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa program ini akan langsung beroperasi di berbagai desa setelah peluncuran. “Target nanti 28 Oktober akan launching. Sekaligus operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu,” ujarnya, dikutip dari Tempo.

Hingga saat ini, telah terbentuk 9.835 koperasi desa, dan jumlah ini masih akan terus bertambah menjelang peluncuran resmi. Selain itu, terdapat sekitar 130 ribu koperasi lama yang masih aktif dan berpotensi untuk diintegrasikan ke dalam struktur Koperasi Merah Putih, tergantung pada hasil Musyawarah Desa Khusus di masing-masing wilayah.

Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat perdesaan.

Baca Juga :  Anggaran Prioritas Prabowo-Gibran, ini ringkasan buku II RAPBN 2025

Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat aktivitas ekonomi di desa, dengan fungsi utama memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok dan memperluas akses masyarakat terhadap barang-barang penting seperti pupuk, LPG, dan sembako. Koperasi ini juga akan menjadi saluran resmi penyaluran bantuan pemerintah.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, menjelaskan bahwa setiap koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha utama, yaitu:

Kantor koperasi, Kios sembako, Unit simpan pinjam, Klinik kesehatan desa, Apotek desa, Cold storage/pergudangan, Sarana logistik desa

Selain tujuh unit tersebut, koperasi dapat mengembangkan unit usaha tambahan sesuai dengan potensi lokal masing-masing wilayah.

Pemerintah juga mendorong pengurus koperasi untuk segera mendaftarkan nama koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan mencantumkan nama desa guna mempermudah identifikasi dan manajemen profesional.

Dari sisi pembiayaan, program ini diperkirakan membutuhkan modal awal antara Rp210 triliun hingga Rp350 triliun secara nasional, dengan alokasi dana sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa per tahun, tergantung hasil asesmen lokal. Dana tersebut akan bersumber dari berbagai jalur, seperti Dana Desa, APBN, APBD, serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga :  Pemkab Boalemo Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih, Wabup Lahmudin Tekankan Tanggung Jawab dan Sinergi

Dengan peluncuran program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat pemerataan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah perdesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *