Skema Pembiayaan 105 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, Menkeu: Cicilan Rp40 Triliun per Tahun dari Dana Desa

Ilustrasi (foto freepikk)

Poota.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan skema pembiayaan pengadaan 105.000 unit mobil pikap impor asal India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Proyek yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara itu ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir 2026.

Dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pendanaan program tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan melalui mekanisme pinjaman perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan dicicil oleh pemerintah.

“Komposisi dana Kopdes Merah Putih adalah mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban Kementerian Keuangan setiap tahun kira-kira menyicil sebesar Rp40 triliun selama enam tahun ke depan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, skema tersebut tidak menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran cicilan pinjaman akan bersumber dari pos Dana Desa yang memang telah dialokasikan setiap tahun.

Baca Juga :  Rum Pagau Teken Kerja Sama dengan BTN untuk Transparansi Keuangan RSUD Boalemo

“Risikonya clear, tidak ada tambahan dari sisi fiskal. Setiap tahun kita tetap belanja dengan nominal yang sama, hanya mekanisme belanjanya yang berubah,” jelasnya.

Kepastian hukum pengalihan fungsi anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan 58,03 persen dari pagu Dana Desa dialokasikan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.

Anggaran tersebut digunakan untuk cicilan kendaraan operasional, pembangunan gerai fisik, serta pengembangan sistem pergudangan desa.
Total pagu Dana Desa nasional pada 2026 tercatat sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp34,57 triliun akan difokuskan untuk memperkuat ekosistem Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Rekomendasi DPRD dan Ombudsman Diabaikan, Kantah Gorontalo Bakal Diadukan ke Komisi II DPR RI

Pemerintah berharap pengadaan kendaraan operasional dan infrastruktur pendukung tersebut dapat mempercepat distribusi logistik, meningkatkan produktivitas koperasi desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat perdesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *